Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan salah satu sistem atau cara yang dilakukan untuk mengendalikan hama dan penyakit dengan cara tradisional yang memanfaatan perilaku hama yang kemudian perkembangannya dapat dihambat sehingga mengurangi kemungkinan hama menyerang tanaman utama. Perlindungan tanaman padi dari hama dapat juga memanfaatkan musuh alami hama atau OPT yang berada di sekitar lingkungan tersebut. Pengendalian hama ini dilakukan dengan pendekatan ekologi yang bersifat teratur dan disiplin menggunakan taktik atau cara yang sesuai dengan prinsip kelestarian lingkungan untuk mengelola populasi hama (Sutanto, 2002).
Salah satu komponen PHT adalah pengendalian secara hayati/biologi dengan memanfaatkan musuh alami. Pemanfaatan musuh alami tidak menimbulkan pencemaran, dari segi ekologi tetap lestari dan untuk jangka panjang relatif murah. Pengendalian dengan memanfaatkan sistem kerja musuh alami seperti parasitoid dan predator terhadap serangga hama sehingga menghasilkan suatu keseimbangan ekosistem. Musuh alami dapat dipertahankan kelimpahannya dengan melakukan perbaikan ekosistem. Perbaikan ekosistem dapat dilakukan dengan menanam tanaman refugia.
Tanaman refugia adalah tumbuhan baik tanaman maupun gulma yang tumbuh di sekitar tanaman yang dibudidayakan, berpotensi sebagai mikrohabitat bagi musuh alami baik predator maupun parasitoid, agar pelestarian musuh alami tercipta dengan baik. Refugia merupakan tanaman yang sengaja ditanam di pematang sawah sebagai tempat tinggal musuh alami, dapat berupa tanaman palawija ataupun bunga-bungaan seperti bunga matahari, kenikir, bunga kertas. Bagi musuh alami, tanaman refugia ini memiliki banyak manfaat diantaranya adalah sebagai sumber pakan dan tempat berlindung atau tempat tinggal sementara sebelum adanya populasi hama di pertanaman.
Tanaman refugia dapat dijadikan sebagai penarik serangga yang menjadi musuh alami OPT sebagai sumber nektar dan polen bagi musuh alami OPT padi seperti predator dan parasitoid. Tanaman yang bisa digunakan sebagai refugia adalah tanaman yang berbunga. Tanaman yang berpotensi besar sebagai refugia adalah kembang kertas (Zinnia ellegans), bunga Matahari (Heliantus annuus L.), dan bunga Kenikir (Cosmos caudatus) (Cahyono dan Maghfirah, 2020) karena ketiga tanaman ini mempunyai bunga yang mencolok dan mempunyai warna yang diminati serangga musuh alami.
Kriteria tanaman yang berpotensi sebagai tanaman refugia yaitu: tanaman harus ditanam dari biji tanpa pindah tanam, tanaman harus cepat tumbuh, mudah dalam perawatan, tanaman memiliki nilai ekonomis bagi petani, tanaman dapat tumbuh dalam budidaya minimum, tanaman tidak disukai oleh hama utama, tanaman harus dapat menarik predator, parasitoid dan pollinator (Horgan et.al, 2016).
Sebaiknya refugia dibuat pada saat sebelum ada pertanaman, dengan tujuan musuh alami dapat tersedia pada saat mulai persemaian. Sehingga kelimpahan musuh alami dapat dicapai mulai persemaian.
Retno Ayu P, S.P. (POPT Muda)
Sumber :
Cahyono, AR dan Maghfirah, H. 2020. Refugia : Konservasi Musuh Alami Organisme Pengganggu Tanaman. http://protan.faperta.unej.ac.id/refugia-konservasi-musuh-alami-organisme-pengganggu-tanaman/. Diakses tanggal 9 Agustus 2021.
Horgan, FG., Ramala, AF., Bernala, CC., Villegasa, JM., Stuarta, AM., Almazana, MLP.2016. Applying ecological engineering for sustainable and resilient rice production systems. https://pdf.sciencedirectassets.com/282070/1-s2.0-S2211601X16X00028/1-s2.0-S2211601X16000031/. Diakses tanggal 9 Agustus 2021.
Sutanto, R. 2002. Penerapan Pertanian Organik: Pemasyarakatan dan Pengembangannya. Yogyakarta: Kanisius.