JAMINAN LAYANAN
1. Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan memiliki komitmen tinggi untuk senantiasa memberikan dan meningkatkan kepuasan pelanggan dan seluruh stakeholder terkait melalui produk dan pelayanan dengan mutu terbaik.
2. Untuk memastikan tercapainya hal tersebut diatas , BPOPT menerapkan sistem manajemen mutu dan program perbaikan berkesinambungan pada setiap aspek organisasi dan yang difokuskan pada peningkatan kompetensi sumberdaya manusia , peralatan pendukung penelitian.
3. Untuk meningkatkan efektifitas penerapan sistem manajemen mutu pada setiap departemen , bagian dan unit kerja BPOPT menetapkan sasaran-sasaran mutu yang relevan dan melakukan evaluasi pencapaiannya secara periodik.
4. Kepala Balai , Peneliti , Kabag , Kasubag dan seluruh pegawai memiliki komitmen dan bertekad untuk senantiasa bekerja sama dalam penerapan sistem manajemen mutu dan pencapaian tujuan/sasaran yang terkandung dalam kebijakan mutu ini.