Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu

Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan Menggelar SPI Dengan Tema Strategi Peningkatan Nilai SPI

  • 03/06/2024 18:25:00
  • By : Admin BBPOPT
  • 804
Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan Menggelar SPI Dengan Tema  Strategi Peningkatan Nilai SPI

Karawang, 3 Juni 2024 – Pada tahun 2023 Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) telah berhasil meraih predikat TERJAGA HIJAU berdasarkan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) . 

 

Melanjutkan prestasi ini, BBPOPT menargetkan peningkatan nilai SPI dengan tetap mempertahankan predikat TERJAGA HIJAU pada tahun 2024. Untuk itu, BBPOPT menyelenggarakan sosialisasi SPI dengan tema "Strategi Peningkatan Nilai SPI lingkup Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan".

 

Acara ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, Setyo Budiyanto, yang memberikan apresiasi tinggi kepada BBPOPT atas penyelenggaraan sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Setyo Budiyanto menekankan pentingnya menjaga integritas, baik secara personal maupun institusional, serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab individu. Ia juga menggarisbawahi perlunya publikasi kegiatan positif melalui semua platform sosial media untuk memperkuat citra Kementerian Pertanian (Kementan).

 

"Kinerja kita harus dimaksimalkan sesuai dengan hastag 'bergerak dan bertindak untuk kinerja dan produktivitas yang lebih bagus'," ujar Setyo Budiyanto. "Pengawasan adalah tugas bersama, bukan hanya inspektorat. Kita harus bertindak dan bergerak bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat."ungkapnya.

 

Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi, turut mengapresiasi inisiatif BBPOPT dan mengajak instansi lain untuk mereplikasi kegiatan serupa, "luarbiasa tolong kegiatan seperti ini bisa direplikasi di instansi yang lain agar kita semua bisa maju bersama”. ujar Suwandi

 

Pada kesempatan itu Ia menyampaikan bahwa untuk saat ini semua direktorat di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sudah melakukan upaya SPIP, kami mencoba mengembangkan unit pengelola gratifikasi (UPG) dalam level kecil dan PPID, supaya tidak parsial kedua hal tersebut harus menjadi satu kesatuan bersama dalam rangka meningkatkan kinerja. “Mari kita bersinergi untuk mewujudkannya, kita harus naik kelas dari kondisi saat ini menjadi lebih baik di mata publik”, ajak Suwandi

 

Kepala BBPOPT, Yuris Tiyanto, menegaskan komitmen BBPOPT untuk mendukung SPI, Ia mengungkapkan bahwa saat ini tukin Kementan sudah mencapai 80%, dan perjuangan untuk meningkatkan SPI juga merupakan upaya untuk memperjuangkan peningkatan tukin di Kementerian Pertanian.

 

Disalah satu sesi Yuris sempat ditanya oleh Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, “Apa kiat sukses dan resep SPI BBPOPT sehingga bisa bagus?”. Ia lantas menjelaskan kiat sukses BBPOPT dalam mencapai nilai SPI yang baik di antaranya adalah transparansi, menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan, dan jangan pelit untuk memberikan reward kepada pegawai meski dari uang pribadi, adalah beberapa diantara yang telah Ia lakukan guna menggenjot kinerja BBPOPT.

 

Ia menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan di antara seluruh staf untuk meningkatkan kinerja dan integritas. “ kita disini punya jargon Eating together doing together, boleh salah tapi tidak boleh bohong" ucapnya.

 

“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat, kami bertekad untuk terus meningkatkan integritas dan kinerja demi mencapai predikat TERJAGA HIJAU dengan nilai yang lebih baik di tahun 2024”, tutupnya 

 

Bertindak sebagai Narasumber, Direktur Gratifikasi, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Krisna Aditama, menjelaskan bahwa SPI merupakan alat diagnostik awal untuk mengidentifikasi risiko korupsi di lingkungan instansi. Menurutnya, SPI membantu instansi dalam memetakan sektor yang rawan korupsi dan merumuskan upaya pencegahannya.

 

"KPK mengembangkan instrumen ini untuk melihat di mana letak penyakit korupsi di instansi, sehingga kita bisa tahu langkah yang harus diambil untuk mengatasinya," jelas Krisna Aditama.

 

“SPI adalah instrumen yang dikembangkan KPK, untuk mendiagnosis apakah dilingkungan kita sudah bersih dari korupsi atau belum, kalaupuan ada kasus korupsi atau potensi korupsi ada dimana bisa segera diketahui, sehingga dari situ kita bisa tahu oh ternyata kalau ada korupsi disini maka kita harus melakukan ini, sekaligus kita juga bisa menilai upaya untuk mengendalikan penyakit itu sudah berjalan dengan baik atau belum” tandasnya