Dengan harapan buah mangga dari Indonesia dapat menembus pasar di Jepang maka terjalinlah kerja sama kedua negara melalui Indonesia- Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) pada tahun 2009-2013. Pemerintah Jepang mempersyaratkan perlakuan uap panas (vapor heat treatment) terhadap buah mangga sebelum diekspor ke negara Jepang. Perlakuan uap panas ini merupakan perlakuan pasca panen yang bertujuan untuk mematikan lalat buah yang terbawa di dalam buah sebelum dikirim ke negara tujuan. Melalui kerjasama ini, Pemerintah Jepang menghibahkan fasilitas pendukung untuk kegiatan kajian disinfestasi lalat buah pada buah tropik di Balai Besar Peramalan OPT (BBPOPT). Selain laboratorium pengujian, mesin Vapor Heat Treatment (VHT) Model EHK-1000D tersedia untuk mendukung kajian perlakuan uap panas di Indonesia. Mesin VHT skala laboratorium ini memiliki kapasitas 100-150 kg buah dalam sekali pengujian.
Setelah hampir 4 tahun melakukan kajian di Balai Besar Peramalan OPT (2009-2023), Tim experts dari Jepang (Yoshikatsu Oda, Shinobu Shukenari, Masaki Kumagai, Mitsuru Katayama) bersama tim counterparts dari Indonesia (Balai Besar Peramalan OPT, Karantina Pertanian dan Direktorat Perlindungan Hortikultura) merekomendasikan standar perlakuan uap panas untuk disinfestasi lalat buah (Bactrcoera dorsalis syn B. papayae, Bactrocera carambolae dan Zeugodacus cucurbitae syn. Bactrocera cucurbitae) pada mangga gedong yaitu suhu inti buah harus mencapai 47 ℃ dengan holding time 30 menit. Kerja keras selama hampir 4 tahun ternyata masih belum bisa mengangkat larangan ekspor buah mangga ke Jepang dikarenakan masih ada 1 spesies lalat buah yang perlu diuji yaitu Bactrocera occipitalis. Lalat buah ini memang pada awalnya sudah masuk dalam list spesies lalat buah yang perlu diuji, tetapi karena keberadaannya yang sangat sulit ditemukan maka tidak diikutsertakan dalam kajian saat itu.
Berbagai usaha telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk mendeteksi keberadaan lalat buah ini di Indonesia seperti melakukan pemantauan lalat buah dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah serta perguruan tinggi untuk mendeteksi lalat buah ini termasuk wilayah Kalimantan. Hasilnya, sampai saat ini B. occipitalis masih sangat sulit untuk ditemukan, apalagi untuk diperbanyak sebagai serangga uji. Hal inilah yang menjadi hambatan belum terbukanya pintu ekspor buah mangga ke Jepang.
Meskipun pintu ekspor buah ke Jepang masih belum dibuka, Balai Besar Peramalan OPT sebagai salah satu instansi yang memiliki fasilitas masin perlakuan uap panas terus berinovasi dalam kajian perlakuan uap panas pada produk buah lainnya seperti mangga Arumanis, melon, buah naga dan salak. Jika suatu saat nanti pintu ekspor buah mangga ke Jepang dibuka, maka peluang masuknya buah lainnya sangat terbuka lebar dan tentu akan membawa keuntungan petani buah di Indonesia.
Pada bulan Desember tahun 2022, BBPOPT melakukan kajian perlakuan uap panas pada buah mangga Gedong dan Arumanis secara bersamaan. Kajian ini bertujuan untuk mengkonfirmasi kembali suhu yang direkomendasikan berdasarkan hasil kerjasama IJ-EPA yaitu 47 ℃ dengan holding time 30 menit terhadap mortalitas lalat buah B. dorsalis pada mangga Gedong dan Arumanis. Pemilihan lalat buah B. dorsalis stadia telur tua menjadi serangga uji karena spesies dan stadia lalat buah ini adalah yang paling tahan terhadap panas dibandingkan spesies lalat buah lainnya. Lalat buah yang digunakan adalah lalat buah B. dorsalis generasi 163. Ukuran berat mangga Gedong yang digunakan yaitu 250-300 gram sedangkan untuk Arumanis berukuran 400-500 gram.
Ada 2 metode infestasi serangga uji yang digunakan dalam kajian ini yaitu infestasi secara buatan dan secara alami. Infestasi buatan dilakukan dengan cara memasukkan 100 butir telur per buah sedangkan infestasi alami dilakukan dengan cara mamasukkan buah mangga pada kurungan lalat buah selama 1 jam agar lalat buah betina dapat meletakkan telurnya pada buah.
Hasil kajian menunjukkan bahwa perlakuan uap panas pada suhu inti buah 47 ℃ dan holding time 30 menit menghasilkan mortalitas lalat buah 100% baik pada mangga Gedong maupun Arumanis (Tabel 1 dan Tabel 2). Waktu yang diperlukan untuk mencapai suhu target 47 ℃ dan holding time 30 menit pada mangga Gedong berlangsung selama 232 menit sedangkan pada Arumanis selama 250 menit (Tabel 3). Hasil kajian terbaru ini mengkonfirmasi dan menguatkan kembali bahwa perlakuan uap panas pada suhu inti buah 47 ℃ dan holding time 30 menit sangat efektif untuk mematikan lalat buah pada mangga yang akan diekspor ke negara tujuan
Referensi
J-EPA [Indenesia-Japan Economic Partnership Agreement] 2013. Report on Plant Quarantine Vapor Heat Disinfestation Treatment Against Three Species of Fruit Flies in Mango “Gedong”. Directorate General of Horticulture. Jakarta.
BBPOPT. 2022. Laporan Kegiatan Hortikultura di Laboratorium Vapor Heat Treatment Tahun 2022. Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan. Karawang.