Karawang, 31 Oktober 2025 — Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) menjadi salah satu lokus penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 30–31 Oktober 2025, oleh tim Ombudsman dengan dukungan dari Biro OSDMA serta Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BBPOPT, Yuris Tiyanto, yang menjelaskan tentang struktur organisasi, sumber daya manusia, serta berbagai layanan laboratorium dan inovasi yang telah dikembangkan. Dalam paparannya, Ia menekankan bahwa BBPOPT telah mengadopsi sistem kerja berbasis manajemen risiko dalam setiap aspek pelayanan.

Sebagai bentuk transparansi dan peningkatan mutu layanan, kegiatan juga menampilkan video profil BBPOPT, alur pelayanan pengujian sampel, serta pengenalan aplikasi SIFORTUNA, yakni sistem informasi peramalan berbasis manajemen risiko yang kini tengah dijajaki untuk diintegrasikan dengan Situation Room Presiden oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
Melalui pemutaran video profil BBPOPT dan alur pelayanan pengujian sampel, tim Ombudsman mendapat gambaran menyeluruh tentang prosedur pelayanan yang efisien dan transparan. Sebagaimana diketahui BBPOPT sudah lama berbenah dan berkomitmen menjadi kantor yang ramah bagi semua kalangan, termasuk pengguna layanan difabel. Hal ini tercermin dari ketersediaan akses tangga, area parkir dan toilet yang inklusif, menunjukkan komitmen BBPOPT dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, setara, dan berkeadilan.

Dalam paparan lebih lanjut Yuris juga memperkenalkan Sistem Informasi Forecasting OPT Nasional (SIFORTUNA) — aplikasi peramalan yang inovatif dan aplikatif berbasis manajemen risiko yang kini tengah dijajaki untuk diintegrasikan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dengan Situation Room Presiden sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Selain itu SIFORTUNA mendukung Instruksi Presiden No. 14 Tahun 2025 tanggal 5 Agustus 2025 tentang Percepatan Pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional, pada Bagian Kesatu angka empat yang menyatakan bahwa perlunya dibangun sistem Monitoring dan Evaluasi berbasis Digital untuk memastikan pencapaian target swasembada pangan.

Selain itu, BBPOPT juga berkolaborasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dalam kegiatan Forecasting Smart Eco Village (FSEV) 2024, yang menerapkan teknologi pertanian inovatif Disruptive Agriculture Technology (DAT) untuk mencapai target low input, high productivity sejalan dengan arah kebijakan pangan nasional.
Menutup sambutannya Yuris menyatakan kesiapannya untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI. “BBPOPT siap menjadi pilot project pelayanan prima dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas, kami akan selalu membuka ruang untuk bersinergi menuju kearah yang lebih baik” tegasnya.

Sementara itu Agus yang mewakili tim Ombudsman RI menjelaskan, bahwa penilaian tahun ini dilakukan terhadap 46 kementerian/lembaga serta 38 pemerintah daerah provinsi di seluruh Indonesia. Penilaian menggunakan dua metode utama, yakni studi dokumen dan wawancara, baik kepada penyelenggara layanan maupun penerima layanan. Unsur yang dinilai meliputi input, proses, output, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Penilaian ini merupakan bagian dari kegiatan nasional Ombudsman RI, Fokus kegiatan adalah menilai tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap standar pelayanan publik, dalam statemen penutupnya Agus memberikan apresiasi kepada BBPOPT.

“BBPOPT adalah salah satu lokus penilaian kami, pelayanan di BBPOPT sudah cukup baik dan menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap perbaikan layanan publik. Kedatangan kami disambut dengan hangat oleh para petugas di sini. Terima kasih atas kerjasamanya,” tutupnya dengan nada puas