Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu

Kementerian Pertanian Sigap Lakukan Gerakan Pengendalian, Cegah Kerugian Akibat Organisme Pengganggu Tumbuhan OPT

  • 04/07/2024 17:30:00
  • By : Admin BBPOPT
  • 810
Kementerian Pertanian Sigap Lakukan Gerakan Pengendalian, Cegah Kerugian Akibat Organisme Pengganggu Tumbuhan  OPT

Subang, 04 Juli 2024 – Kementerian Pertanian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung petani untuk mengatasi masalah Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Gerakan Pengendalian OPT di Kabupaten Subang, khususnya di Desa Sukamandi, Kecamatan Ciasem, dilaksanakan dengan fokus utama pada pengendalian tikus yang sering merusak tanaman padi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, sudah memberikan arahan kepada semua jajaranya bahwa produksi padi tahun 2024 tidak boleh terganggu oleh serangan OPT ataupun dampak perubahan iklim, khusus untuk OPT kementan telah berkomitmen memberikan dukungan program/kegiatan perlindungan tanaman seperti gerdal, bantuan pestisida, serta pembekalan ilmu melalui bimbingan teknis.

Selaras dengan arahan Menteri Pertanian, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menghimbau agar semua pihak baik pusat maupun daerah, petani dan stake holder terkait bahu membahu dalam menuntaskan permasalahan yang ada di lapangan khususnya OPT, agar petani bisa panen dan produksi tetap aman.

Hal ini diutarakan pada saat acara gerakan pengendalian hama tikus di kabupaten Indramayu dan Subang, Ia menggaris bawahi bahwa pengendalian dengan cara mencegah lebih baik dari pada mengobati, “Cara-cara pencegahan lebih baik daripada mengobati, penyelamatan pertanaman kadang terlambat disebabkan pengendalian dilakukan setelah terjadi serangan OPT yang tinggi, mulai sekarang mari kita rubah pola seperti itu”, ungkap Suwandi.

Menurut Suwandi, fase kritis pengendalian OPT khususnya tikus adalah pada saat olah lahan dan pesemaian, untuk itu tuntaskan pengendalian saat di pesemaian, jangan memindahkan OPT dari pesemaian ke lahan, sebab risiko dan biaya pengendalian akan lebih besar, selain itu sanitasi saat olah lahan sangat penting, hal ini mencakup membersihkan tumpukan jerami di pematang, membersihkan rumput liar di pinggir jalan, agar tidak dijadikan lubang persembunyian tikus.

Suwandi juga menekankan pelarangan penggunaan jebakan kawat listrik yang sangat berbahaya bagi manusia. alih-alih mengendalikan tikus nyawa yang menjadi taruhan, “ Ingat pengendalian tikus menggunakan aliran listrik dilarang penggunaannya, itu sangat berbahaya. Masih banyak cara-cara pengendalian yang ramah lingkungan seperti pengemposan lubang aktif tikus, gropyokan, penggunaan umpan beracun yang semuanya sudah terbukti efektif mengendalikan tikus”, terangnya.

Kendala utama dalam penanganan tikus adalah kurangnya kemauan petani untuk bersusah payah dalam mengendalikan tikus, meskipun mereka sudah mengetahui caranya. diperlukan kesadaran dan kemauan untuk menangani permasalahan di lapangan, untuk itu Suwandi mengajak semua pihak agar saling mengingatkan dan bahu-membahu dalam mengendalikan tikus, tegasnya.

Selain itu Ia juga menyarankan agar petani membuat rumah burung hantu (Rubha), idealnya adalah 1 tiang Rubha per 5 Hektar, kalau belum buat Rubha minimal membuat tenggeran sebagai tempat bertengger burung hantu dulu. “ burung hantu ini tidak pandai membuat sarang jadi kita buatkan rumahnya, nanti burung hantu akan datang dengan sendirinya sekaligus berkembang biak disana”, tutupnya.

Kepala Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) Yuris Tiyanto, turut memberikan pandangannya. “tikus itu masuk ke dalam OPT utama padi, sehingga perlu skala prioritas dalam pengendaliannya, pengendalian OPT yang terencana dan terkoordinasi dengan baik sangat penting untuk menjaga hasil panen petani. Dengan dukungan teknologi dan metode pengendalian yang tepat, kami yakin kerugian akibat OPT bisa diminimalisir,” ujarnya.

“Kami siap dan sudah melakukan pendampingan kepada petani, dengan gerakan pengendalian yang sigap dan terkoordinasi, diharapkan petani di Kabupaten Subang dan daerah lainnya bisa terbebas dari ancaman OPT dan menikmati hasil panen sesuai yang diharapkan”, tutupnya.